Solusi Pengajuan NUPTK Tidak Di Approve LPMP / BP Paud-Dikmas

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat Guru-guru, Tenaga Kependidikan atau  rekan Operator Sekolah. Beberapa hari yang lalu admin melakukan pengecakan Status Penerimaan NUPTK seorang guru di vervalptk. Alhasil Pengajaun NUPTK guru tersebut ditolak atau tidak di approve oleh LPMP / BP Paudd-Dikmas.
Kemudian admin mencoba memeriksa di bagian Approve LPMP / BP Paud-Dikmas, pemberitahuannya adalah "Surat Perinth Tugas Tidak Ada". Hasilnya seperti gambar dibawah ini.





Terus, bagaimana solusinya admin? 

Solusinya silahkan rekan sekalian simak informasi berikut ini. 

1. Silahkan akses halaman vervalptk. 
Link nya sebagai berikut : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/

Masuk di halaman vervalptk, silahkan pilih pada menu NUPTK > Status Penerimaan NUPTK.



Di halaman Status Penerimaan NUPTK ini, kita bisa melihat status dari pengajuan NUPTK. Disini admin menemukan Pengajuan NUPTK Ditolak LPMP. 

2. Selanjutnya, silahkan klik pada tulisan "Approve LPMP / BP Paud-Dikmas" seperti gambar dibawah ini yang telah admin lingkar.



3. Hasilnya, seperti gambar dibawah ini "Surat Perintah Tugas Tidak Ada".



4. Selanjutnya, admin mencoa untuk Upload Ulang SK melalui Menu NUPTK > Upload Ulang SK. Hasilnya seperti gambar di bawah ini, tombol unggah berkas tidak bisa diklik.



5. Silahkan refresh halaman tersebut terlebih dahulu, setelah di refresh hasilnya seperti gambar dibawah ini. 
Ini adalah halaman untuk Calon Penerima NUPTK meng upload berkas atau upload ulang berkas yang belum lengkap.



6. Silahkan klik pada data GTK yang akan dilakukan upload ulang berkas pengajuan NUPTK.



Baca Juga : Solusi Perbaikan Data Master Ditolak Karena Lampirkan KPT dan Akta Lahir di vervalptk
Kemudian klik pada tombol Unggah Berkas Upload.  Selanjutnya, masuk di halaman Unggah Berkas. 
Barangkali menjadi pertanyaan juga bagi rekan sekalian yang juga mengalami permasalahan seperti ini, "Apakah semua data tersebut kembali di upload ulang atau hanya data yang diminta saja?"



Karena di permasalahan kali ini berkas yang belum lengkap adalah Surat Perintah Tugas, berarti kita hanya meng upload berkas surat tersebut (ini saran dari rekan-rekan yang telah melakukan upload ulang berkas pada saat di tolak LPMP). 

Kalau saran dari admin, sebaiknya rekan sekalian hubungi atau datangi Operator Dinas apa solusi dari mereka, karena pengalaman admin pada saat data GTK tidak di terima Dinas admin kembali mengupload seluruh berkas yang diminta tidak hanya berkas yang diberitahukan pada tanda silang di status penerimaan NUPTK. Alhasil, waktu yang diperlukan untuk di approve dinas cukup lama tapi alhamdulillah berhasil. 

Oleh karena itu, bagi rekan-rekan yang ingin mencoba hanya upload satu berkas saja saran dari admin silahkan konsultasi terlebih dahulu dengan operator dinas. 

Baca : Kabar Gembira! Status Valid Guru Baru di Vervalptk Langsung Calon Penerima NUPTK Tidak Harus Menunggu 1 Tahun Bertugas. 

Karena di postingan ini, admin memberikan gambaran atau solusi apabila menemukan permasalahan seperti ini. 

Dimana posisi Surat Perintah Tugas tersebut Admin?

Posisinya adalah di bagian SK GTY dan Penempatan


7. Selanjutnya, di bagaian SK GTY dan Penempatan silahkan klik pada tombol Select Files
Silahkan pilih file yang akan di upload dalam hal ini Surat Perintah Tugas, atau seluruh berkas kembali ingin di upload.


8. Berikut ini gambaran, setelah file berhasil di upload. Silahkan klik OK.



9. Selanjutnya, untuk melihat status valid pengajuan NUPTK silahkan klik pada Menu Data GTK.  Disini kita bisa melihat Status Valid adalah Proses Pengajuan NUPTK.



Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga dapat memberikan solusi dari permasalahan yang sedang rekan alami. Semoga bermanfaat, salam semangat dan salam satu data. 




Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Solusi Pengajuan NUPTK Tidak Di Approve LPMP / BP Paud-Dikmas"

Posting Komentar